MUSYAWARAH RPJMDES 2020 S/D 2027 DAN MUSYAWARAH RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026 DESA TEBING TINGGI SIMANDOLAK
2 mins read

MUSYAWARAH RPJMDES 2020 S/D 2027 DAN MUSYAWARAH RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026 DESA TEBING TINGGI SIMANDOLAK

Musyawarah Desa Tebing Tinggi Simandolak Bahas Rencana Kerja 2026, Warga Soroti Infrastruktur dan Ekonomi.

Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tebing Tinggi Simandolak, Kecamatan Benai, KabupatenKuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, sukses digelar pada Jumat (31/10/2025) bertempat di SD 004 Tebing Tinggi.

Kegiatan yang menjadi agenda penting tahunan desa ini dipimpin langsung oleh etua BPD Tebing Tinggi Simandolak, Rico Nopriansyah,Sp.Musdes RKPDes merupakan forum yang sangat strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat desa dalam rangka merancang arah pembangunan dan penggunaan anggaran desa ke depan.

Berbagai tokoh penting dan perwakilan elemen masyarakat tampak hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir mewakili Camat Benai adalah Kasi Trantib Kecamatan,Bustanul RA. Turut hadir pula Ketua BPD Rico Nopriansyah, para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, Perangkat Desa,Pengurus Bumdes Harapan Makmur, Pengurus Korporasi Merah Putih,Pendamping Lokal Desa (PLD) Lestari, serta tokoh pemuda, tokoh agama, dan masyarakat setempat yang memenuhi ruang pertemuan.

Kades Tebing Tinggi Simandolak, Andrisman pelaksanaan Musdes RKPDes 2026 berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan yang antusias dari masyarakat.

“Alhamdulillah, kegiatan Musdes RKPDes tahun 2026 di Desa Tebing Tinggi Simandolak berlangsung dengan baik dan lancar. Masyarakat sangat antusias mengikuti jalannya musyawarah, menyampaikan usulan dan aspirasi yang membangun,”Kades Andrisman.

Lebih lanjut, Andrisman menegaskan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan desa secara terbuka dan akuntabel. Ia berjanji akan bersikap transparan dalam penggunaan anggaran desa tahun 2026, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Desa Tebing Tinggi Simandolak.

“Prinsip saya sederhana, yaitu transparansi dan partisipatif. Dana desa adalah milik rakyat dan harus dikelola sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat. Saya akan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa,” tegasnya.

Dikatakan Kades, sejumlah usulan dari warga juga mengemuka dalam forum Musdes tersebut. Beberapa di antaranya adalah peningkatan infrastruktur desa, pembangunan fasilitas umum, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perhatian khusus terhadap pendidikan dan kesehatan warga.

Bustanul RA Ksih Trantib Kecamatan Benai. “Perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama keberhasilan pembangunan desa. Kami dari pihak kecamatan siap mendukung setiap langkah positif yang diambil oleh pemerintah desa,” ujarnya

Terakhir Kades menambahkan, dengan digelarnya Musdes RKPDes tersebut, diharapkan program-program pembangunan di Desa Tebing Tinggi Simandolak pada tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa.

Musdes RKPDes bukan hanya forum formalitas tahunan, tetapi menjadi cerminan dari semangat demokrasi dan gotong royong yang masih hidup di tengah masyarakat desa.

(Hasbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *