Kapolsek Benai Penertiban, Peti di wilayah Sektor Benai
Kapolsek Benai,IPDA Hainur Rasyid, S.H memimpin langsung penertiban,Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tebing tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi pada senin (13/10/2025).
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang berdampak negatif pada lingkungan.
Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI selama ini menjadi salah satu masalah serius yang merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat setempat.
Oleh karena itu, penertiban terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga kelestarian alam di wilayah Kuantan Singingi.
Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Benai. Tim langsung menyasar ke lokasi yang selama ini diduga sebagai tempat aktivitas PETI di Tebing tinggi.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di lokasi namun personil melihat satu buah kolam yang diduga di jadikan lahan untuk menambang emas air nya sudah kelihatan keruh,dan sudah ada amburan di dalam kolam bekas pekerja peti serta satu buah dulang.
Selain melakukan pengcekan lahan, Kapolsek Benai bersama anggotanya juga mengambil langkah pencegahan dengan berkoordinasi secara intensif dengan masyarakat setempat.
Warga Desa Tebing tinggi dihimbau untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan PETI dan diimbau untuk segera melaporkan kepada Polsek Hulu benai jika menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
Operasi penertiban ini selesai pada pukul 12.30 WIB dengan kondisi yang aman dan kondusif. Kapolsek Kuantan Benai komitmennya untuk terus memberantas PETI demi menjaga lingkungan dan membantu masyarakat hidup lebih baik di Kuantan Singingi.
“Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah PETI dan melindungi sumber daya alam di daerah tersebut, ” kata Kapolsek Benai,IPDA Hainur Rasyid,S.H
Dengan dukungan penuh masyarakat, diharapkan aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan secara permanen demi masa depan lingkungan yang lebih lestari.
(Hasbi)




